businessmails.biz best way to earn money

Jumat, 24 Juli 2009

SOLIDARITAS UMAT ISLAM UNTUK KORBAN AL-ZAYTUN SESAT ( SIKAT )

WAJARLAH kalau ada yang sakit hati ditindas oleh NII Al Zaytun!
Apalagi mereka yang masih ada IMANNYA
Sebuah Hadits menyatakan:”Mukmin dengan Mukmin itu BERSAUDARA - BAGAIKAN SATU TUBUH - Bila Ada Anggota Tubuhnya Yang Sakit - Maka akan dirasakan oleh SELURUH anggota yang lain” (HR.Buchori-Muslim)
Kami yakin keberadaan http://www.nii-crisis-center.com bukanlah sebagai BARISAN SAKIT HATI atau mereka YANG IRI HATI-PENDENGKI.
Kami meyakini mereka adalah Golongan yang SEDIKIT masih mau PEDULI dengan nasib Saudaranya Seiman & Seperjuangan
Hanya Ridho Allah swt yang mereka harapkan, ditengah sejuta PAMRIH, Materialisme dan ketidakpedulian ORMAS Islam & Ulama - dan KITA SEMUA yang masih mengaku Menegakkan Dienul slam
Kami juga sangat meyakini dijajaran website ini adalah mereka yang juga mencita-citakan IDEALISME yang sama dengan para jama’ah NII Al Zaytun
Kamipun yakin niat tulus website ini untuk setidaknya ‘mengurangi’ bahkan membendung arus kerusakan yang diakibatkan oleh MESIN PENGHANCUR AQIDAH, PENINDAS SYARI’AH & PERUSAK MUAMALAH - UKHUWAH sebuah BERHALA MADE IN THOGUT - INTELEJEN NEW ORBA bernama MA’HAD AL ZAYTUN
Semoga Allah swt memaafkan kita semua, untuk saling menasehati dalam kebenaran dan terus memperjuangkannya dalam kesabaran.

SATU KATA ‘LAWAN’ SEGALA BENTUK PENINDASAN & KETIDAKADILAN
Itulah ALASAN UTAMA 15 Tahun lalu Aku Memilih Masuk NII
Lalu aku ‘kaslan’ keluar dari NII - dan melawan Kedzaliman Abu Toto

Salam Rindu
untuk Semua Saudaraku, terutama :
SIKAT
Segelintir Pejuang Anti Berhala Al Zaytun, dan
Jama’ah NII KW9 - Al Zaytun

Doktrin Dan Ajaran NII KW9 Al-Zaytun INDRAMAYU

Membicarakan tentang hubungan agama dan negara, akan mengantarkan kita pada satu pertanyaan klasik: “Apakah Islam itu agama atau negara?” Pertanyaan ini segera menggiring pikiran orang kepada klasifikasi rasional dualistik terbatas yang menghipotesiskan dua kemungkinan, Is“lam adalah agama, bukan negara” atau “Islam adalah agama sekaligus negara”. di masa Rasulullah dan sahabat, Muhammad Abid al-Jabiri memaparkan beberapa data. Pertama, orang-o Merujuk kepada fakta-fakta sosial historis yang membingkai tema “agama dan negara”rang Arab ketika Nabi Muhammad diutus tidak mempunyai raja dan negara. Pada waktu itu sistem sosial politik di Mekkah dan Yatsrib (Madinah) adalah sistem sosial kesukuan yang belum memenuhi persyaratan sebuah negara, seperti berpijak pada wilayah teritorial tertentu dengan sejumlah penduduk yang tinggal di wilayah tersebut dan adanya kekuasaan pusat yang bertindak mengatur masalah bersama sesuai undang-undang dan kebiasaan, serta penggunaan kekerasan jika situasi menuntut. Masyarakat jazirah Arab sebelum Islam tidak mengenal kekuasaan seperti ini, baik mereka yang di kota maupun yang di luar kota. Kedua, seiring dengan diutusnya Nabi Muhammad, kaum Muslim mulai mempraktikkan agama baru yang bukan saja merupakan sikap individual di hadapan Tuhan namun juga merupakan perilaku sosial yang teratur. Perilaku sosial ini semakin berkembang dan teratur bersamaan dengan perkembangan dakwah Islam hingga mencapai puncaknya setelah Nabi hijrah ke Madinah. Pada masa itu, meski pada praktiknya Rasulullah merupakan seorang pemimpin, komandan sekaligus pembimbing masyarakat Muslim, beliau tidak pernah menyatakan dirinya sebagai raja atau pemimpin negara. Beliau, dan juga kaum Muslim saat itu, tetap menganggap dan memposisikan diri Muhammad sebagai Nabi dan Rasul. Perbedaan antara dua posisi ini adalah bahwa seorang pemimpin politik dan komandan militer membatasi perhatiannya hanya pada persoalan-persoalan dunia semata, yaitu soal pemerintahan dan politik serta hal-hal yang terkait dengannya seperti soal-soal ekonomi, sosial dan budaya. Adapaun seorang yang berkedudukan sebagai Nabi dan Rasul, perhatian dan dakwahnya terfokus pada persoalan akhirat, yakni hidup sesudah mati. Setelah itu baru menengok pada hal-hal yang ditentukan oleh perkembangan dakwah dan amal serta pengaturan masalah-masalah duniawi baik pada tatanan ibadah maupun hubungan antar manusia. Semua masalah duniawi tersebut sesungguhnya bukan merupakan tujuan kenabian Muhammad melainkan dilaksanakan semata-mata dalam rangka menyebarkan dan mempertahankan agama.

Ketiga, bahwa hal-hal yang ditentukan oleh perkembangan dakwah Islam berupa pengaturan persoalan-persoaian dunia telah mencapai taraf yang mapan dan luas, sehingga para sahabat dekat Rasul merasa bahwa ketiadaan Rasulullah akan berarti kekosongan institusional. Walhasil dakwah Nabi telah berakhir bersamaan dengan terbentuknya satu negara atau sesuatu yang menyerupai negara. Jika agama adalah wahyu Allah yang tidak seorang pun berhak mewarisi atau menggantikan Rasulullah, maka pengaturan politik dan ekonomi masyarakat yang tumbuh bersamaan dengan pertumbuhan dan penyebaran dakwah membutuhkan adanya orang yang menjaga, mengatur serta memperhatikan perkembangannya setelah Rasulullah wafat. Hal ini menunjukkan para sahabat menyadari bahwa dakwah Islam praktis telah berkembang menjadi sebuah negara. Keepat, perdebatan yang terjadi di Saqifah Bani Sa’idah yang berakhir dengan pemba’iatan Abu Bakar sebagai khalifah merupakan perdebatan politik murni damn diselesaikan berdasarkan pertimbangan kekuatan sosial politik kesukuan waktu itu. Dengan demikian para sahabat menangani persoalan khilafah dengan penanganan politik murni. Mereka menganggap persoalan itu merupakan persoalan ijtihadiyah, sehingga dalam hal ini mereka mempertimbangkan masalah kekuatan (power), potensi, kemampuan serta kemaslahatan masyarakat dengan cara memperhitungkan logika kesukuan yang berlaku waktu itu, bahwa orang-orang Arab tidak akan tunduk kecuali dipimpin oleh kaum Quraisy. Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa persoalan “hubungan antara agama dan negara” tidak pernah terlontar di zaman Nabi maupun sahabat; dan sesungguhnya politiklah, dan bukan agama, yang menjadi materi perdebatan dan perbedaan, dan dalam kerangka politik itulah dibuat kesepakatan dan keputusan

Kembali ke pertanyaan awal “Apakah Islam itu agama atau negara?” Apapun jawabannya, ada satu hal yang tidak bisa dibantah, bahwa Islam terdiri dari aqidah dan syariah. Jika aqidah terfokus pada persoalan iman, maka syariah selain terdiri dari aturan-aturan ibadah yang termasuk bidang hubungan manusia dengan Tuhan juga memuat hukum-hukum yang berwatak sosial yang mengatur nya satu kekuasaan untuk bisa melaksanakannya, seperti pelaksanaan hukuman dan sanksi (al-hudud wahubungan antarmanusia. Adanya hukum-hukum yang berwatak sosial ini mau tidak mau meniscayakan ada al-uqubat). Selain itu, ada kewajiban mempertahankan wilayah teritorial Islam sebagai satu kewajiban keagamaan yang termasuk dalam masalah jihad. Semuanya ini dibahas dalam suatu topik besar yang menjadi salah satu cabang ilmu fiqh yaitu fiqh siyasah, yang salah satu bahasan pokoknya adalah masalah imamah.

Dalam wacana fiqh siyasah, kata imamah biasanya diidentikkan dengan khilafah. Keduanya menunjukkan pengertian kepemimpinan tertinggi dalam negara Islam. Terdapat perbedaan di kalangan fuqaha tentang landasan berdirinya imamah atau negara Islam. Satu kelompok memandang bahwa imamah merupakan bagian dari prinsip ajaran agama, karena memelihara kemaslahatan adalah suatu kewajiban dan negara menjadi sarana yang vital untuk mencapainya, maka ma la yatimmu al-wajib illa bihi fahuwa wajib. Sedangkan pendapat lain mengatakan, bahwa pendirian negara bukanlah salah satu asas atau dasar agama, malainkan hanya kebutuhan praktis saja. Teks-teks Al-Qur’an dra agama dan negara secara rinci dan jelas. Oleh karena itu pertimbangan mendirikan negara adalah kemaslahatan. Kalau tanpa negara sudah teran Sunnah tidak mengatur hal-hal yang berkenaan dengan pemerintahan dan politik. Demikian juga keduanya tidak terlibat dengan persoalan hubungan antacipta kemaslahatan, maka negara tidak dibutuhkan.

Meskipun demikian, hingga awal abad ke-20, pandangan bahwa antara fungsi religiumerupakan agama dan negara sekaligus. Penegakan institusi imamah atau khilafah, menurut para fuqaha, mempunyai dua fungsi, yaitu menegakkan agams dan fungsi politik imam atau khalifah tidak dapat dipisahkan begitu kental yang akhirnya melahirkan pendapat di kalangan pemikir Muslim bahwa Islama Islam dan melaksanakan hukum-hukumnya, serta menjalankan politik kenegaraan dalam batas-batas yang digariskan Islam. Abd al-Qadir Audah mengatakan bahwa khilafah atau imamah adalah kepemimpinan umum umat Islam dalam masalah-masalah keduniaan dan keagamaan untuk menggantikan fungsi Nabi Muhammad SAW dalam rangka menegakkan agama dan memelihara segala yang wajib dilaksanakan oleh segenap umat Islam.

Namun yang perlu diwaspadai adalah imamah itu harus ditegakkan dengan cara yang baik dan dibangun di atas nilai-nilai kebenaran dan keluhuran Islam itu sendiri (nashr al-haqq bi al-haqq, menegakkan kebenaran di atas landasan dan dengan cara yang benar pula), sehingga absah untuk disebut sebagai khilafah ‘ala minhaj al-nubuwwah, karena tidak diintervensi oleh hawa nafsu atau dibangun di atas aqidah yang menyimpang. Harus diakui, masalah imamah merupakan tema yang rentan dengan kepentingan politik dan tunduk pada kebutuhan serta logika politik. Mereka yang berkepentingan sering mengedepankan penafsiran terhadap sebagian teks-teks keagamaan secara berlebihan sehingga melampaui makna yang terkandung oleh teks-teks itu sendrii.

Sampai saat ini, kita tidak pernah memperoleh kejelasan apakah Indonesia adalah negara agama (Islam), atau negara sekuler, bahkan ada kecenderungan untuk menolak keduanya, bukan negara agama pun bukan negara sekuler. Indonesia disebut bukan negara sekuler karena pemerintahannya sangat memperhatikan masalah agama dan memberikan keleluasaan beragama, bahkan Departemen Agama dibentuk untuk mengatur kegiatan keagamaan masyarakat. Tetapi, negara ini juga bukan negara agama, karena tidak didasarkan pada agama tertentu. Ketidakjelasan ini mungkin yang ikut mendorong munculnya kecenderungan politisasi agama; dan politisasi agama amat membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa.

Peranan agama (Islam) dalam ranah perpolitikan Indonesia masih sangat besar, karena penduduk Indonesia kebanyakan beragama Islam, sehingga agama dianggap paling efektif mempengaruhi massa dan untuk memperoleh dukungannya kpeada partai atau gerakan politik tertentu. Apalagi masih kuatnya anggapan, kekuasaan itu bersifat sakral karena dianugerahkan Tuhan kepada orang-orang tertentu untuk mewakili kekuasaan-Nya di dunia. Anggapan demikian mengakibatkan pergulatan untuk memperoleh kekuasaan dan usaha mempertahankannya dijadikan bagian dari agama.

Menguak hubungan antara NII dengan Ma’had Al-Zaytun memang bukan perkara yang mudah. Meskipun penelitian yang dilakukan oleh MUI telah mengungkap indikasi adanya hubungan dalam masalah kepemimpinan dan alokasi finansial, tapi bagaimana dengan hubungan ideologis dan doktrinal di antara keduanya. Menurut tim peneliti, penelitian MUI juga menghasilkan kesimpulan yang secara logika masih dipertanyakan, di mana diyakini bahwa doktrin dan ajaran NII adalah sesat, namun di sisi lain tidak ditemukan penyimpangan ajaran mautakan menyimpang — mau secara sukarela mengucurkan dana membiayai proyek besar Ma’had Al-Zaytun kalau keduanya tidak sebangun dalam paham dan ideologi, atau paling tidak mempunyai target dan tujuan yang sama?

Kesulitan mengungkap keterkaitan ideologis antara NII dan Ma’had Al-Zaytun agaknya bisa dipahami bila kita memperhatikan struktur besar organisasi NII. Sebagaimana digambarkan dalam skema struktur organisasinya,NII terbagi dalam dua struktur; ypun perilaku keagamaan di Ma’had Al-Zaytun. Pertanyaannya adalah, bila kepemimpinan dalam NII dan Ma’had Al-Zaytun dipegang oleh orang-orang yang sama atau dari sumber yang sama, bagaimana hal itu tidak berimbas pada kesamaan ajaran dan ideologi? Selanjutnya, bagaimana NII —yang dikaang pertama adalah struktur teritorial yang diwujudkan dalam hirarkis organisatoris dengan bentuk pengajian NII dengan para mas’ul atau aparatnya. Struktur teritorial ini merupakan gerakan rahasia bawah tanah dengan doktrin dan ajaran yang dinilai mendistorsi ajaran agama Islam dan mempunyai tujuan yang tidak kondusif bagi kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Struktur kedua adalah yang mereka sebut dengan struktur fungsional, yang dijelmakan dalam bentuk proyek besar lembaga pendidikan Ma’had Al-Zaytun. Komunitas Ma’had Al-Zaytun inilah yang dianggap oleh warga NII sebagai model dan miniatur yang menggambarkan masyarakat dengan tata cara kehidupan yang dicita-citakan. Itulah gambaran al-Madinah al-Munawwarah pada zaman Nabi.

Sementara itu, untuk memutus rantai hubungan antara NII dan Ma’had Al-Zaytun demi meminimalisasi kecurigaan yang barangkali akan timbul, di dalam struktur fungsional ini (Ma’had Al-Zaytun) segala doktrin dan ideologi yang tidak populer (menyimpang) — sebagaimana terdapat di dalam struktrur teritorial (pengajian NII) —tidak boleh diajarkan secara radikal, langsung, dan terbuka. Di sini doktrin dan ideologi tersebut harus ditanamkan secara halus dan gradual sehingga tidak terkesan vulgar dan tidak mengundang sorotan yang berlebihan. Hal terpenting yang harus dilakukan oleh Ma’had Al-Zaytun sebagai representasi struktur fungsional adalah mengekspos semua kelebihan dan keunggulan mereka untuk menarik kekaguman masyarakat Indonesia.[ Oleh karena itu, data-data dalam penelitian ini diusahakan dapat mengungkap ada tidaknya hubungan ideologis, keterkaitan politis, dan kesamaan ajaran antara NII dan Ma’had Al-Zaytun.

Sebagaimana dimaklumi bahwa konsep dasar dalam filsafat politik adalah konsep tentang negara. Semua gagasan politik lainnya selalu dikaitkan dengannya, baik secara langsung maupun tidak langsung. NII sebagai gerakan keagamaan (religious movement] yang menjadikan terwujudnya negara Islam sebagai tujuan akhir (ultimate goal), juga selalu mengaitkan doktrinnya dengan usaha pembentukan negara Islam yang dimaksud, sehingga setiap ajaran yang terdapat di dalamnya bisa dikatakan bersifat politis, baik itu di bidang akhlah, ibadah, maupun mu’amalah. Maka tidak bisa dihindarkan, dalam tahapan-tahapan seperti itu akan terjadi berbagai distorsi pemahaman terhadap Al-Qur’an, bahkan deviasi penafsiran, karena semuanya mengacu pada program pembentukan negara.

Sementara itu, untuk mewujudkan apa yang menjadi cita-citanya, ada lima hal yang dicanangkan sebagai kerangka acuan program pembangunan NII yang diistilahkan dengan Binayatul Khamsah, yaitu Binayatul Aqidah, Binayatul Dzarfiah, Binayatul Mas’uliyah, Binayatul Maliyah, dan Binayatul Shilah wal Muwasholah.

1. Binayatul Aqidah

Binayatul Aqidah atau pembinaan aqidah merupakan program awal yang harus diikuti dan diberlakukan oleh semua warga NII. Program ini mengacu pada firman Allah surat Ali Imran:164:

“Sesungguhnya Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah (tilawah), membersihkan (jiwa) mereka (tazkiyah), dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah (ta’lim). Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, rnereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.”

Tafsiran secara operasional dari ayat ini adalah adanya kewajiban tilawah, tazkiyah, dan ta’lim bagi setiap jama’ah dan aparat yang ada di bawah koordinasinya. Adapun yang dimaksud dengan kewajiban tersebut adalah:

1. Tilawah. Program ini merupakan rekrutmen terhadap orang yang belum menjadi warga untuk masuk ke dalam kelompok NII. Setiap anggota (umat) diwajibkan mengajak orangtuanya, keluarganya, teman-temannya, dan siapa saja yang ditemuinya. Niat dari misi ini. Pada awalnya adalah amar ma’ruf nahi munkar, tetapi ketika orang sudah masuk jama’ah dia menemukan dirinya telah terperangkap dan sulit melepaskan diri lagi.
2. Tazkiyah. Program ini lanjutan dari program tilawah, yaitu proses pembersihan aqidah dari pengaruh pemahaman keagamaan sebelumnya (brain-washing). Pembinaan dilakukan oleh pimpinan yang berujung pada eksploitasi finansial dengan dalih bahwa misi memerlukan dana dalam jumlah yang besar. Barangsiapa tidak mematuhi akan dicap dengan status munafiq atau fasiq.
3. Ta’lim. Rapat laporan kerja harian para mas’ul atau umat. Dalam acara ini juga diberikan doktrin untuk memperkuat keyakinan mereka tentang NII, bahwa di tangan mereka futuh Makkah (pembebasan Indonesia) akan dimulai.

Inti pembinaan aqidah ini tidak lain menjadikan tauhid mulkiyah sebagai pressure oriented untuk menjadikan politik pencapaian kekuasaan dan kedaulatan sebagai “panglima” dari pemikiran, kesadaran, dan gerakan.

2. Binayatul Dzarfiah

Binayatul Dzarfiah ini merupakan pembinaan teritorial, dan program ini mengacu pada firman Allah surat Al-Anbiya’: 105 yang berbunyi:

“Sungguh telah Kami tetapkan dalam Kitab Zabur setelah (Kami tulis dalam) Lauhul Mahfuzh, bahwasanya bumi ini dipusakai oleh hamba-hamba-Ku yang sholeh.”

Tafsiran secara operasional dari ayat ini menerangkan bahwa sejak diproklamasikannya lembaga NII oleh SM Kartosoewirjo, telah sah negara Indonesia ini diwarisi oleh orang-orang Muslim Indonesia. Maka dibentuklah tujuh tingkatan hirarki struktural teritorial. Pembagian strukrur dan wilayah menggunakan sistem sel untuk memudahkan memutuskan jaringan bila terjadi kondisi darurat, juga dalam gerakannya mereka menggunakan kode-kode dan nama-nama samaran —yang mereka sebut sebagai ism tsani — agar tidak mudah dikenali dan dideteksi olch orang-orang di luar kelompoknya.

3. Binayatul Mas’uliyah

Binayatul Mas’uliyah yang menjadi sarana pembinaan aparat ini mengacu pada QS. Al-An’am: 165:

“Dan Dialah yang menjadikan kami penguasa-penguasa di dan Dia meninggikan sebagian kamu atas sebagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang telah diberikan-Nya kepadamu. Sbumi esungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Tafsiran operasional dari ayat ini adalah demi lancarnya jalan roda pemerintahan, NII sangat membutuhkan mas’ul atau aparat yang bertugas melaksanakan dan mengawal program negara. Kepada jama’ah yang sudah masuk dalam lembaga NII diberi hak untuk menjadi mas’ul atau aparat tersebut, setelah dia menyetorkan sejumlah dana yang ditetapkan oleh lembaga untuk keperluan pengangkatan dan pelantikannya.

Untuk menjaga koordinasi di antara mereka, dibuatlah program mutasi dan perombakan aparat struktural (tahawwul) yang sebenarnya dimaksudkan untuk membersihkan lembaga dari aparat-aparat yang kritis dan bermasalah, di samping juga sebagai sumber pemasukan dana dari mas’ul yang akan dilantik dan dinaikkan tingkatannya yang besarnya sesuai dengan jabatan baru yang akan diperoleh.

4. Binayatul Maliyah

Program pembangunan finansial ini dicarikan dasarnya dari QS. At-Taubah: 11 dan 103 yang berbunyi:

“Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan rnenunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudara kamu seagama.” (QS. At-Taubah: 11).

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu karnu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103).

Selain kedua ayat di atas juga banyak disitir ayat-ayat lain yang berkaitan infaq, zakat, dan shadaqah. Tafsiran secara operasional dari ayat-ayat tersebut adalah bahwa berinfaq, berzakat dan bershadaqah merupakan satu keharusan bagi para warga, dan mengeluarkan harta menjadi bukti dari kecintaan mereka kepada negara. Maka untuk lebih tertibnya manajemen dan sirkulasi keuangan ditetapkanlah berbagai sumber keuangan negara. Sumber-sumber tersebut adalah nafaqah daulah, harakah Ramadlan, harakah qurban, qiradl, akikah, shadaqah khas dan lain sebagainya.

Dalam praktiknya program binnyatul maliyah ini tidak lebih hanya merupakan mobilisasi dana dari warga dan aparat yang diterapkan secara paksa, dan di lapangan hal ini menjadi beban berat bagi yang bersangkutan sehingga terjadilah aksi tubarrirul washilah (menghalalkan segala cara) demi memenuhi target dana yang harus disetor.

5. Binayatul Shilah wal Muwasholah

Program ini merupakan sarana komunikasi yang harus dibangun dengan mengacu pada QS. An-Nisa’: 59:

“Hai orang-orang yang berirnan, taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kamu…”.

Tafsiran operasionalnya adalah bahwa untuk menjalin komunikasi dari dua arah maka dibuatlah program khusus tentang ini dengan menggunakan dua istilah. Komunikasi datan dari umat dan memberi proteksi agar tidak terjadi infiltrasi dari pihak luar, di samping juga sebagai sarana untuk mengawal seluruh program negara.ari bawah ke atas diistilahkan dengan ittishal dan komunikasi dari atas ke bawah memakai istilah silaturrahmi. Jalur ini dibuat untuk menjaga nilai-nil]

Dari pengamatan dan penai ketaSegala komunikasi harus tetap dilakukan dengan prinsip kahfi, di mana antara satu idariyah dengan idariyah yang lain dibuat tidak saling mengsanya dilakukan di sebuah kamar/ruangan yang tidak diketahui pemiliknya. Pemberi materi pengajian tidak dikenal secara baik oleh pesertanya, bahkan seenal.[8elitian di lapangan, gerakan NII ini bisa diidentifikasi dengan ciri-ciri sebagai berikut. Pertama, pengajiannya bersifat eksklusif dan tertutup, biaring menggunakan nama samaran. Kedua, materi pengajian berupa kajian terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang ditafsirkan menurut kepentingan mereka, sehingga pengambilan hujjah dari Al-Qur’an terkesan sekedar mencari legitimasi atas sebuah pemahaman, tanpa rujukan dari hadits dan tafsir bahkan bahasa Arab yang benar. Ketiga, orientasi gerakan terfokus pada mobilisasi dana, bahkan ada persepsi di kalangan mereka bahwa harta orang-orang di luar kelompoknya adalah halal (untuk dijarah) karena dianggap sebagai harta fa’i (harta rampasan perang). Keempat, banyak mengabaikan ibadah fardlu semacam shalat dan puasa, dengan dalih aktivitas dakwah mereka lebih utama dari ibadah-ibadah ritual tersebut; atau dengan anggapan bahwa saat ini mereka masih ada di “periode Mekkah” sehingga macam-macam ibadah itu belum diwajibkan.

Hal yang terakhir ini mendapat tanggapan dari orang-orang yang mengaku konsisten dengan perjuangan Kartosoewirjo. Mereka mengatakan:

“Negara Islam Indonesia diproklamasikan sebagai wadah terlaksananya hukum Islam, tempatm Qanun Asasi Negara Islam Indonesia. Jadi bila yang mengaku sebagai warga NII, tetapi meremehkan syari’at apalagi sampai menganggap shalat di mana Islam dijadikan dasar segala sesuatu, negara di mana al-Qur’an dan hadits shahih dijadikan hukum tertinggi. Hal demikian jelas terundangkan dalatidak wajib, maka orang tersebut bukan saja keluar dari pangkuan negara, malah keluar dari Islam sama sekali.”
Team NCC

KEBANGKITAN ISLAM ATAUKAH MEREDAM KEBANGKITAN ISLAM

Majalah AL-Zaytun merupakan corong mercu suar AS Panji Gumilang cs sebagai alat propaganda utama, juga tak ketinggalan pula menebar agen – agen jurnalisnya sebagai antek – anteknya demi kepentingan – kepentingannya. Dan kalaupun kita membaca berita – berita dan laporannya hanya satu obsesinya, agar publik ummat islam Indonesia selalu percaya dan tetap menggantungkan seluruh kemajuan islam dan kebangkitan islam pada Ma’had Al-Zaytun dan AS Panji Gumilang semata, pada yang lainnya tidak ada. Inilah yang dicoba terus dan dipertahankan agar image itu tetap melekat pada nama Al-Zaytun saja. Sehingga segala cara apapun harus ditempuhnya.

Ada satu hal pokok yang tak pernah diulas oleh Majalah Al-Zaytun dan AS Panji Gumilang selama ini, yaitu tentang Syariat Islam. Meski kapasitasnya dia sebagai imam NII KW IX maupun sebagai Syakh Al-Ma’had Al-Zaytun, tetapi kristalisasi aktualitas keislaman dan keimanannya telah keluar dari ajaran yang hanif. Ataukah itu memang cermin yang tepat atas trademark dirinya sebagai aliran sesat yang menyesatkan. Pantaslah sedikitpun ia tak pernah bicara terbuka didepan publik tentang syariat islam sebagai rahmatan lil allamin, kalau dia bicara begitu itu sangat berbahaya bagi kepentingan diri dan masa depan politik dan bisnisnya dengan Al-Zaytun sebagai kendaraannya. Sebagai contoh paling aktual adalah ada seorang penulis lain yang bukan termasuk agen – agen jurnalis AS Panji Gumilang, yang menceritakan pengakuan dan kesaksian kepada penulis bahwa ia pernah menulis di sebuah surat kabar ‘ x ‘ yang isinya punya semangat itjihad luar biasa bahkan terkesan agak radikal revolusioner, dimarahi dan diperingatkan penulis tersebut dengan mengatakan,’’ Tahu nggak kamu, tulisan kamu itu sangat berbahaya sekali bagi Al-Zaytun dan AS Panji Gumilang, bisa – bisa gara – gara tulisanmu itu Al-Zaytun bisa ditutup, mengerti. Dari pengakuan tersebut telah jelas dan bisa ditarik kesimpulan. Bahwa Al-Zaytun hanyalah kamuflase, sebagai alat untuk menghancurkan islam dari dalam. Ketika ummat islam banyak berharap dari sini ternyata beragam jurus tipu muslihat dikembangkan dan dipraktekkan dengan nyata. Lalu masihkah ummat berharap kebangkitan islam muncul dari sini, ingat stop cukup sampai disini saja, jangan teruskan. Pada dasarnya Ma’had Al-Zaytun hanyalah ingin meredam kebangkitan islam ke jurang paling dalam. Kalau tidak kenapa agen – agen Orde Baru, Intelijen dan Amerika bermain dan punya kepentingan disini.

Bicara kebangkitan islam bukanlah melalui sarana dan prasarana pendidikan hebat semata, kalau memang kunci variabelnya dari sini, padahal hakikatnya adalah palsu, semu, penuh rekayasa dan penelikungan arah tujuan sejati maka ujung – ujungnya adalah distorsi besar – besaran atau pengkhianatan/ penodaan atas makna islam sebagai doktrin ideologi dan media rahmatan lil allamin. Kebangkitan islam tidak mesti 100 persen dikonotasikan dan diidentikkan dengan keajaiban – keajaiban fisik yang futuristik, tetapi yang lebih essensial dan fundamental adalah kesadaran ummat islam dan para pemimpinnya akan pentingnya syariat islam sebagai indikator lahirnya tunas – tunas rahmatan lil allamin. Sebagai sebuah fenomena terkini lihatlah Kabupaten Bulukamba, di Sulawesi Selatan, dimana Bupati dan rakyatnya menyadari sepenuhnya, bahwa islam tidaklah seexstrim, sekejam dan seangker yang distigamtisasi oleh musuh – musuh islam. Dan bahkan yang lebih menggembirakan dan menggairahkan masyarakat non islampun menikmati hasil dari buah yang ditanam dengan penuh suka cita, sehingga roda ekonomi berputar pada semua lapisan tanpa terkecuali dan naik beberapa digit tingkat kemakmurannya serta menurun tajam tingkat kriminal dan kejahatan. Sungguh fantastis. Itu baru secuil contoh, lalu bagaimana kalau islam memegang tampuk kekusaaan seperti di masa Rasulullah dan sahabatnya. Tentu lebih daripada itu.

Senin, 11 Mei 2009

NII, ANTARA IDEOLOGI DAN KENYATAAN POLITIK

KONTROVERSI NII KW9

DAN PERKEMBANGANNYA KINI

Komandemen merupakan sistem pemerintahan militer Negara Islam Indonesia (NII) yang digunakan pada era revolusi fisik pada tahun 1949-1962. Sistem ini runtuh setelah imam Kartosuwiryo tertangkap di Gunung Geber, Majalaya pada 4 Juni 1962. Menyusul eksekusinya pada 4 September 1962, kontradiksi siapa yang akan menggantikan tempatnya berlangsung sengit. Pada tahun 1974, diadakan pertemuan antara yang berhasil mengangkat Abu Daud Beureuh menjadi Imam NII dan mengaktifkan kembali sistem komandemen. Namun, tak berselang lama, Abu Daud Beureuh ditahan pihak berwajib sehingga tidak mampu melaksanakan tugasnya sebagai imam.

Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, diadakan pertemuan di Tangerang pada 1 Juli 1979 dan mengangkat Adah Djaelani sebagai imam NII. Setelah aktifasi sistem komandemen pada tahun 1974, Adah Djaelani juga meluaskan teritorialnya dengan membentuk dua komandemen wilayah (KW) baru yang sebelumnya hanya tujuh. KW8 meliputi Lampung dan KW9 atau Jakarta Raya yang meliputi Jakarta, Tangerang, Banten dan Bekasi. Pimpinan pertama KW9 diserahkan kepada Seno alias Basyar, mantan Panglima IV Divisi II Jawa Tengah untuk bagian Semarang. Menyusul rentetan penangkapan aktivis NII akibat kasus Komando Jihad (KOMJI), Seno tertangkap. Tempatnya digantikan oleh Abu Karim Hasan. Selain sebagai panglima KW9, dia merupakan orang yang paling berpengaruh dalam pembentukan doktrin Mabadiuts Tsalasah yang digunakan KW9 sampai hari ini.

Pada era Abu Karim Hasan, KW9 maju pesat. Teritorial awalnya hanya di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Setelah itu meluas sampai diatas kertas memiliki 9 Komandemen Daerah (KD). Pusat pergerakan KW9 pada awal tahun 80an bertempat dibelakang IAIN Ciputat. Dalam memimpin KW9, Abu Karim Hasan didampingi oleh Abdus Salam, lulusan Gontor yang sedang meneruskan pendidikannya di IAIN Ciputat. Lelaki kelahiran Gresik yang dikenal cerdas ini selalu mendampingi Abu Karim Hasan dalam setiap acara formal NII. Tahun 1982, Abdul Salam alias Abu Ma’ariq alias Nur Alamsyah alias Abu Toto terbang ke Malaysia karena dikejar aparat. Kurang lebih tiga tahun di Malaysia, Abu Toto dipanggil kembali untuk membantu KW9 dan ditempatkan dalam sebuah departemen sipil. Kiprahnya belum terlihat jelas selain kecerdasannya dalam berorasi dan kemampuannya menyenangkan hati para pimpinan, termasuk Adah Djaelani yang masih di penjara.

Selama kurang lebih 13 tahun memimpin KW9, Abu Karim Hasan mengembangkan doktrin yang berbeda dengan doktrin dasar Kartosuwiryo. Doktrin yang dinamakan Mabadiuts Tsalasah ini hasil pemikirannya yang bercampur dengan ajaran Isa Bugis. Doktrin ini mentafsirkan tauhid ketuhanan—Rububiyah, Mulkiyah, Uluhiyah—sebagai konsep negara Islam. Konsep Tauhid ini selanjutnya menjadikan negara sebagai sebuah konsep tunggal berqur’an. Dan menempatkan negara sama dengan Allah. Sehingga merubah makna ibadah. Ibadah adalah bernegara Islam atau melaksanakan perintah didalam negara Islam, yang berarti, diluar negara Islam tidak ada ibadah. Ini yang menjadikan jama’ah KW9 mudah sekali mengkafirkan orang lain diluar kelompoknya. Merujuk kepada sunnah Nabi dalam 23 tahun da’wahnya, doktrin ini membagi periodisasi perjuangan menjadi Mekah dan Madinah, sekaligus mengartikan secara literal bahwa RI sebagai Mekah dan NII sebagai Madinah. RI adalah sistem batil karena tidak berhukum Islam dan NII adalah sistem haq karena melaksanakan hukum Islam. Penafsiran Al Qur’an difokuskan pada kedua masa itu, contoh; ayat shalat baru turun setelah nabi di Madinah. Jadi tidak perlu shalat sebelum ada Madinah atau NII tegak. Banyak lagi penafsiran Al Qur’an yang dikondisikan dengan konsep negara. Sehingga timbul aturan baru, fiqh baru yang kesemuanya disesuaikan dengan kondisi perjuangan mereka. Selain itu yang menyebabkan kerasnya jama’ah NII terhadap RI adalah penetapan kondisi fisabilillah yang menganggap kondisi sebagai situasi perang. Sehingga hukum perang dapat dilakukan, seperti; tipu daya dalam bentuk taktik dan strategi, berlakunya Fa’I dan pengidentifikasian kafir kepada semua orang yang belum masuk NII.

Pada tahun 1992 Abu Karim Hasan meninggal. Kekosongan kepemimpinan digunakan Abu Toto untuk melobi Adah Djaelani di penjara. Walhasil, Adah mengangkat Abu Toto sebagai Panglima KW9. Tahun 1993, awal kepemimpinannya di KW9, Abu Toto membuat beberapa maklumat yang disebut Qoror, menggantikan fungsi Qanun Azasi (UUD NII) dan Maklumat Komandemen Tertinggi (MKT). Qorornya berisi tentang kewajiban baru bagi umat KW9 untuk melaksanakan kewajiban dalam bentuk dana demi membangun negara. Timbul pungutan seperti; nafaqah daulah, harakah idikhor, haraqah Ramadhan, harakah Qurban dan qirodh. Kesemuanya menyedot dana milyaran rupiah dalam waktu singkat. Dampaknya, infrastruktur pun bergerak lebih cepat. Perluasan teritorialnya sampai kepada struktur ketujuh dalam tujuh lapis langit yaitu tingkatan desa. Teritorial yang mereka miliki pada dasarnya hanya diatas kertas, sedangkan mobilitasnya masih lewat kontrakan ke kontrakan. Seiring dengan perluasan teritorial dan perekrutan besar-besaran, Qoror baru pun muncul untuk meningkatkan pemasukan negara. Target keuangan membengkak menjadi 9 pos keuangan negara atau dikenal dengan Tis’atal Mawarid Daulah.

Tidak semua program Abu Toto diterima dengan baik oleh umatnya. Terutama untuk program keuangan yang banyak diimingi janji yang tidak pernah terealisasi, membuat banyak kekecewaan yang berakhir dengan pemisahan diri dari KW9. Tekanan yang bertubi-tubi untuk memenuhi kewajiban tanpa disertai dengan pemenuhan hak, sehingga jama’ah yang ada kerap menjadi sapi perahan, kadang disia-siakan setelah tidak produktif lagi, habis manis sepah dibuang.

Pada tahun 1996, program utama Abu Toto diluncurkan. Proyek mercusuar dalam bentuk pembangunan kota mandiri dengan sampul pondok pesantren dilakukan besar-besaran. Dibangun diatas tanah seluas 1200 Ha di desa Gantar, Indramayu, Jawa Barat. Proyek ini juga dimaksudkan sebagai basis dan ibukota NII serta Madinah sekaligus. Pembangunan yang otomatis menyedot dana sangat besar ini melahirkan target besar pula yang harus dipenuhi umatnya. Akibatnya, mobilitas ditingkatkan dan improvisasi pencarian dana di lapangan dibebaskan untuk mencapai target yang dibebankan pemerintahan pusat KW9 untuk pembangunan Al Zaytun. Orientasi jama’ah dirubah, dari perjuangan untuk mentegakkan NII dan menetapkan hukum Islam, menjadi pencarian dana. Doktrin Islam dan NII hilang dengan sendirinya digantikan dengan agama baru yang menjadikan figur Abu Toto sebagai nabinya. Ajaran Islam dan ideologi NII hanya sebagai alat legitimasi dan simbol pelengkap perjuangan.

Pada tahun yang sama, lobi Abu Toto ke Adah Djaelani terbayar. Setelah keluarnya dari penjara, Adah Djaelani mengangkat Abu Toto sebagai Imam NII menggantikan posisinya. Setelah menjadi Imam NII, Abu Toto merubah sistem pemerintahannya menjadi sistem distrik. Membagi kekuasaan menjadi Teritorial dan Fungsional. Aparat Teritorial bergerak dibawah tanah dan berkonsentrasi di Jawa. Jama’ah Teritorial bertugas merekrut orang dan mengumpulkan dana sebanyak-banyaknya. Mobilitas mereka 24 jam, bergerak dari kampus ke kampus, mal ke mal, dari pabrik ke pabrik dan semua tempat yang memungkinkan untuk merekrut jamaah baru. Jamaah Teritorial juga yang kerap berbenturan dengan pihak keamanan maupun keluarga mereka sendiri lantaran aksinya yang tersangkut kriminal, seperti penipuan, pencurian dll. Sedangkan aparat Fungsional bergerak di permukaan dalam wadah Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang tersebar di 28 propinsi. Aparat Fungsional ini tidak merekrut jamaah melainkan santri untuk disekolahkan di Al Zaytun. Orang tua santri yang notabene orang berpunya tersebut yang nantinya menjadi simpatisan dan lumbung dana untuk pembangunan Al Zaytun. Selain dari dua sumber tersebut, dana lain didapat dari sentra ekonomi yang dikembangkan, sumbangan tamu yang datang ke Al Zaytun, serta pada acara tahunan Haji pada 1 Muharam.

Pada tahun 1998 didalam kepemimpinan NII yang memang telah terpecah menjadi beberapa faksi, dilakukan konsolidasi untuk menyikapi friksi kepemimpinan internal waktu itu. Diadakan pertemuan lintas faksi yang membuahkan keputusan tentang pembatalan keimamahan Abu Toto karena telah keluar dari Al Qur’an dan Sunnah serta khittah perjuangan NII. Pertemuan ini otomatis memutuskan rantai struktur dan perjuangan NII dengan Adah Djaelani dan Abu Toto. Namun setelah keputusan tersebut, Abu Toto malah semakin menokohkan dirinya sebagai Imam bagi kelompoknya (KW9) dan menyatakan bahwa NII yang sah adalah versi dirinya. Bergerak one man show, dia melobi semua tokoh yang tadinya menjadi musuh besar NII, keluarga Cendana dan aparat orde baru.

Pada tahun 1999, Ma’had Al Zaytun diresmikan oleh Habibie yang waktu itu menjabat sebagai presiden RI. Semenjak itu banyak dari pejabat RI dan mantan petinggi orde baru datang serta menyumbangkan dananya untuk pembangunan. Untuk lebih mempermanis hubungan, Abu Toto yang berganti nama menjadi Syaikh Al Ma’had AS. Panji Gumilang. Untuk memberi kehormatan kepada para pejabat dan penyumbang dana, nama mereka dijadikan nama bangunan yang berdiri. Contoh; stadion sepak bola Palagan Agung dari nama Agung Laksono, gedung Al Akbar untuk Akbar Tanjung, gedung H.M. Soeharto yang diresmikan Tutut dan gedung H. Ahmad Soekarno untuk menghormati Megawati yang waktu itu menjabat sebagai presiden. Peresmian gedung Ahmad Soekarno diresmikan oleh AM Hendropriyono yang ketika itu masih menjabat sebagai kepala BIN mewakili Megawati. Dalam pidatonya, Hendro menyatakan pembelaanya kepada Al Zaytun dan Abu Toto serta mengancam orang yang anti padanya.

Ketika pemilihan umum tahun 1999, aparat Fungsional NII KW9 Abu Toto melaksanakan pemilu di Ma’had Al Zaytun dan diwajibkan untuk memilih Golkar. Dan ketika pemilu tahun 2004, seluruh umatnya diwajibkan memilih Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) pimpinan R. Hartono dan Tutut. Sedangkan untuk pemilihan presiden, Abu Toto mengerahkan 4000 aparat fungsional dan 9.000 aparat Teritorialnya untuk mencoblos di Ma’had Al Zaytun. Hasilnya, hampir genap 13.000 orang memilih pasangan Wiranto-Solahudin Wahid. Sebelum ada Al Zaytun, NII paling anti dengan partai. Namun ketika Abu Toto memimpin, semuanya menjadi terbalik. Pada pemilu baru-baru ini, Panji menerima pinangan partai Republikan dan memerintahkan lima kader terbaik mereka untuk ikut dalam ajang pemilu legislatif. Seluruh jamaah dikerahkan untuk memilih lima caleg mereka di lima dapil. Termasuk mobilisasi jamaah di dapil tangerang untuk memenangkan anaknya, Imam Prawoto, dengan menggunakan formulir A5. Tapi apa lacur, politik praktisnya menemui kegagalan. Sayangnya, jamaahnya dicekoki pemahaman bahwa yang dilakukannya adalah kebenaran, suatu jalan untuk mendapatkan kekuasaan yang didambakan untuk menuju futuh tahun 2009.

Kini, untuk lebih mengamankan posisinya di mata umum yang dipojokkan oleh berita miring padanya sebagai tokoh radikal, Abu Toto merapat ke tokoh-tokoh pluralis. Selain untuk memoderatkan dirinya, lobi dengan tokoh-tokoh tersebut juga digunakan sebagai media sosialisasinya untuk meluaskan Al Zaytun sebagai salah satu institusi pendidikan modern yang diperhitungkan. Terakhir dia bekerjasama dengan beberapa gereja katolik untuk membangun gedung kalimatun sawa (kalimat yang sama) yang diperuntukkan bagi santri non Islam untuk belajar di Ma’had Al Zaytun. Abu Toto ingin menunjukkan moto lembaga pendidikannya, pusat pendidikan dan pusat pengembangan budaya toleransi dan budaya perdamaian. Sikap pluralisnya ini didapatkan setelah berhubungan dengan tokoh seperti Azyumardi Azra dan Nurcholish Madjid. Selain itu, pendekatan dalam bentuk wacana dan ideologi juga dikembangkan ke berbagai tokoh kristen, seperti Magnus Suseno.

Doktrin Mabadiuts Tsalasah dan Dampaknya

Sejak dihasilkannya doktrin Mabadiuts Tsalasah oleh Abu Karim Hasan, pelaksanaannya ketika era Abu Toto mengalami polarisasi yang meluas. Tauhid Rububiyah-Mulkiyah-Uluhiyah (RMU) menjadi satu-satunya bentuk legitimasi terhadap terjemahan aksi lanjutan. RMU diartikan sebagai Negara yang dirujuk dari surat Ibrahim 24-25. Negara menjadi representasi Tuhan di muka bumi. Sehingga apapun yang diperintahkan negara merupakan ibadah. Diikat dengan 9 poin bai’at, jamaah tidak bisa berfikir lebih dari ketaatan kepada negara. Akhirnya, mereka menjadikan negara sebagai berhala sesembahan.

Diawali dengan konsep tersebut, penafsiran yang dikaitkan dengan negara, birokrasi, pemerintahan dan sunnah Rasulullah disesuaikan dengan kategori jamaah masing-masing. Jadi, setiap mas’ul (pemimpin) memiliki hak untuk berimprovisasi untuk meyakinkan jamaahnya demi tercapainya program-program yang dicanangkan oleh NII KW9. Yang jelas, penanaman nilai yang dilakukan kepada jamaahnya berorientasi pada pemahaman bahwa negara Islam adalah satu-satunya institusi yang diridhoi Allah, lain tidak. Otomatis, selain apa yang mereka pahami adalah batil dan orang-orang yang belum berhijrah menjadi warga negara NII KW9 adalah kafir. Termasuk orang tuanya sendiri.

Ketika pemahaman ini sudah mengakar, berlanjut kepada pengorbanan setiap warga negaranya. Jihad merupakan caranya. Jihad menurut penafsiran mereka dilakukan dengan amwal yang diartikan membiayai kebutuhan negara dan anfus yang berarti merekrut orang untuk menjadi jamaah. Kedua hal ini yang setiap hari akan merasuki pikiran setiap jamaahnya. Agar tidak terkontaminasi dengan pemikiran lain, setiap jamaah tidak boleh membaca buku, majalah, koran atau apapun yang mendiskreditkan NII KW9 atau Al Zaytun. Atau mendengarkan orang yang sudah keluar dari kelompoknya. Cara lain untuk menetapkan pikiran jamaah tetap pada doktrin negara adalah pola hubungan komunikasi tidak terputus. Maksudnya, kemana saja mereka pergi dan siapa saja yang ditemui harus selalu lapor dan terkontrol. Sehingga, setiap jamaah yang masuk semerta-merta menjadi orang yang sangat sibuk, karena telpon genggamnya tak berhenti berdering.

Sesuai dengan sistem pemerintahan pada umumnya, NII KW9 memiliki sistem pemerintahan bayangan yang serupa dengan RI. Struktur pemerintahan dari tingkat Kelurahan sampai Presiden sudah tertata rapi. Sehingga bagi jamaah yang sudah tertanam tauhid RMU semakin menemukan dirinya dalam suasana kenegaraan, walaupun kantor kelurahannya baru kontrakan ke kontrakan. Seluruh aktifitas jamaah dibingkai dalam birokrasi negara. Dari izin keluar kota, izin nikah, izin menebus dosa sampai setoran infaq diatur dalam koridor kenegaraan yang hirarkis dan penuh dengan paper work administratif. Suasana inilah yang meninggikan mental mereka dan seakan membedakan mereka dari kelompok Islam lain yang dianggap hizbiyyah. Memerangi negara harus dengan negara menurut mereka.

Komunitas baru yang ditemukan di setiap tingkatan, terutama tingkatan kelurahan yang menjadi tempat berkumpulnya para jamaah, membuat keterikatan baru yang lebih kuat dari keluarga sekalipun. Ideologi yang dilegitimasi dengan ayat Al Qur’an, tak terbantahkan dengan rintangan yang akan menghalanginya. Kerap kali, pekerjaan, pendidikan dan keluarga akan mudah dikesampingkan bilamana menjadi penghalang dalam jihadnya. Sehingga banyak ditemui mahasiswa yang tiba-tiba sering bolos, cuti dan drop out, juga karyawan tak bergaji karena dimakan infaq setelah masuk gerakan ini, termasuk para anggotanya yang bekerja sebagai tkw diluar negeri. Bahkan, para jamaah berubah menjadi orang yang berbeda. Menjadi misterius dan serba rahasia, kadang berbohong menjadi kebiasaan untuk menutupi aktifitas bayangannya. Karena terbiasa berbohong, mereka tidak pernah merasa bersalah atas apa yang dilakukannya terhadap orang diluar kelompoknya. Menurut penafsiran mereka, identitas NII KW9 maupun dirinya sebagai jamaah adalah aurat, jadi haram untuk dibuka atau diperlihatkan kepada bukan muhrim (kalangan mereka saja). Maka, tidak ada jamaah NII KW9 yang pernah mengakui dirinya anggota. Kalaupun terbukti keterlibatannya, mereka akan tetap berkelit dengan berbagai macam alasan.

Termasuk dalam merekrut jamaah baru maupun dalam pencarian dana, cara yang dilakukan penuh dengan trik dan kebohongan. Untuk perekrutan, intinya, bagaimana seseorang bisa tertarik untuk dibawa ke markasnya dan dibina. Sedangkan untuk dana, dimaksimalkan untuk memenuhi target, terlepas dari cara mendapatkannya. Cara-cara ini yang kini merebak dimana-mana. Dari hal yang sifatnya memaksa sampai yang halus. Dari mengelabui orang tua untuk mendapatkan dana sampai hutang dan pencurian.

Untuk melegitimasi perjuangan atas nama negara, ayat-ayat Al Qur’an dan ketentuan pasti Islam ditafsir ulang dan dirubah maknanya. Semuanya seakan dipaksakan untuk menyamakan kondisi kontekstual perjuangan mereka dalam bernegara. Rukun Islam misalnya, pada poin pertama, syahadat diartikan bahwa tiada negara selain NII dan Muhammad (setiap jamaah KW9) pembawa risalah negara. Poin kedua, Shalat ditafsirkan menjadi dua bentuk, shalat ritual yang lima waktu dan shalat universal atau shalat aktifitas, yaitu menjalankan program negara dalam mencari rekrutan baru dan mengumpulkan dana. Sehingga, bila shalat universal menyita waktu, shalat ritual boleh ditinggalkan. Sedangkan untuk Shaum, ditafsirkan sebagai menahan diri dari materi. Maksudnya pengorbanan untuk negara diutamakan daripada kepentingan pribadi. Sementara untuk Shaum Ramadhan sendiri, ketentuanya diatur oleh negara. Berbeda dengan shaum pada umumnya yang sahur sebelum subuh dan ifthor sesudah maghrib, shaum mereka waktunya ditentukan oleh negaranya. Contoh, tahun 2001-2008, shaum mereka mulai pukul 6 pagi dan ifthor pada pukul 18 sore terlepas dari subuh dan maghrib. Untuk Zakat, mereka menafsirkan bahwa zakat senilai Rp 50.000/ orang atau senilai dengan satu gantang kurma. Mereka juga merubah kata zakat menjadi harakah Ramadhan. Dan yang terakhir dalam rukun Islam adalah haji. Bagi mereka, haji adalah pertemuan duta-duta NII KW9 dari seluruh Indonesia di Ma’had Al Zaytun. Puncak pelaksanaan haji pada tanggal 1 Muharam setiap tahunnya.

Penjelasan penafsiran diatas, hanya sebagian kecil yang berlaku dan berkembang didalam kalangan NII KW9. Karena setiap jamaah bisa menafsirkan Al Qur’an sendiri, maka perluasan penyimpangan semakin marak dan semakin tak terarah. Kalau dilihat dengan seksama, doktrin yang bergulir sangat kondisional, cenderung berubah mengikuti arus dan tren. Tergantung dengan cara yang mana seseorang bisa diyakinkan. Pemahaman keislaman yang dimiliki mereka rata-rata rendah. Namun, tekhnis penyampaiannya yang sangat menarik dan pola rekrutmen yang terorganisir dengan baik membuat orang terbuai didalamnya. Kebanyakan dari mereka yang direkrut adalah yang sedikit memiliki pemahaman agama dan bagi mereka yang sudah banyak “terbelit” dosa. Penyampaian yang menggugah dan vonis keagamaan yang “menyadarkan” akan menjadi kekuatan mereka untuk bergabung sebagai cara lain mendapatkan pencerahan religi. Penafsiran yang meninggikan dirinya dan pembentukan superioritas golongan, menutupi jalan kebenaran yang sebenarnya ingin mereka raih pada awalnya. Namun sayangnya, keawaman agama mereka menjadi semangat yang sekaligus menjadi pembenaran membabi buta terhadap NII KW9.

Setiap jamaah yang ada didalam kelompok ini adalah korban. Korban atas ketidaktauannya. Mereka sadar apa yang dilakukan, tapi tidak sadar itu semua berdasarkan doktrin yang salah. Doktrin yang harus diterima atas nama Tuhan dan kebenaran tanpa harus mempunyai perbandingan. Kebebasannya tercerabut, nalarnya tersendat dan fikirnya terpaku. Mereka terpaksa menerima kenyataan yang pahit sebagai pengorbanan dalam perjuangan. Tidak ada ketenangan dalam berislam yang mereka rasakan, kecuali kegelisahan dan ketakutan akan momok target yang harus dipenuhi.

Perkembangan Terakhir NII

Pasca penindakan jaringan NII KW9 wilayah Jawa Barat oleh Polda Jabar yang berhasil menangkap pentolan-pentolannya, gerakan NII di wilayah Jawa Barat Selatan—dalam struktur NII meliputi Bogor, Bandung, Garut dan sekitarnya—untuk sementara waktu menghentikan aktifitasnya, terutama untuk perekrutan anggota baru. Keputusan tersebut berlaku otomatis dalam gerakan ini di setiap kasus besar yang dapat berimbas pada pengungkapan jaringan secara luas. Namun, penghentian aktifitas untuk kegiatan yang terpusat, seperti baiat, tahkim, tartib dan pernikahan, bukan berarti menghentikan aktifitas serupa di kalangan bawah. Pasalnya, yang tersentuh oleh aparat berwenang hanya pucuk-pucuk pimpinannya saja yang dengan mudah segera digantikan posisinya oleh kader-kader yang ada. Sehingga, proses pelaksanaan program-program mereka dapat terus dilaksanakan walaupun lambat. Seperti halnya perekrutan dan pengumpulan dana di tingkatan jamaah dan desa terus berjalan dengan supervisi tetap dari tingkatan kecamatan dan kabupatennya, hanya saja proses ke wilayah masih menunggu perintah dari sang Imam.

Dampak secara khusus bagi NII KW9 untuk kasus penindakan tersebut bersifat lokal. Maksudnya, hanya kalangan anggota NII KW9 di wilayah Jawa Barat Selatan saja yang merasakan imbasnya. Sementara wilayah lain yang aktif, seperti Jawa Barat Utara, Jakarta Raya, Jawa Tengah serta Jawa Timur sama sekali tidak berdampak, apalagi tingkatan tertinggi dalam struktur NII KW9 yang berpusat di Ma’had Al Zaytun, Indramayu. Sebagai contoh, acara bersepeda keliling Jawa-Madura yang digagas Panji Gumilang untuk mengkampanyekan hidup sehat ala Al Zaytun tetap berlangsung. Padahal yang menjadi pesertanya adalah pucuk-pucuk pimpinan NII KW9 dari semua wilayah yang aktif, termasuk Jawa Barat. Bila mereka menganggap tindakan polisi di Jawa Barat sebuah hal serius, tentu mengekspos para petinggi NII KW9 ke muka umum merupakan langkah yang sangat beresiko tinggi, mengingat yang muncul adalah aktivis yang bergerak aktif di bawah tanah dan masuk dalam target operasi di kepolisian.

Dampak secara umum dari penindakan di Jabar hanya menjadi berita duka namun menguatkan. Menjadi berita duka karena para ikhwan sejawatnya tertangkap, namun menjadi penguat lantaran tindakan yang parsial menyebabkan semua jaringan merubah posisi lokasi dan strategi untuk mengelabui aparat. Contohnya di Jawa Barat Utara. Data terlengkap dalam operasi yang dilakukan kepolisian berasal dari jaringan ini. Semua data jamaah dan petinggi NII KW9 beserta alamatnya terdata, hingga kantor pusatnya yang ada di Cirebon beserta isi dan jenis kegiatannya lengkap terpantau. Namun dengan penindakan di Jawa Barat Selatan, semua tempat yang digunakan sebagai kantor di Jawa Barat Utara bergeser dengan cepat sehingga sulit bagi kami untuk melacaknya kembali.

Lain lagi di Jakarta. Gerakan di Jakarta merupakan jaringan yang paling banyak di tindak. Yang berarti tingkat resistensinya terhadap masalah semakin tinggi, begitu juga dengan langkah-langkah antisipasinya yang semakin sulit untuk dibaca. Lihat saja pola perekrutan mereka yang sekarang berpindah dari kontrakan ke kontrakan menjadi dari mal ke mal. Bahkan untuk merekrut satu orang saja dirancang sebuah skenario yang sangat sistematis dengan pembagian peran berbeda bagi 3-4 anggota aktif untuk mengelabui serta menghilangkan kecurigaan bagi korban barunya. Belum lagi pola pengumpulan dana yang menggunakan pola penipuan, pemilihan target serta perangkat yang digunakan sangat selektif dan tidak terlacak. Pengalaman mereka memperlihatkan bahwa model pencurian dan penipuan kepada orang yang tidak dikenal banyak menimbulkan kegagalan dan berakhir dengan penindakan dari pihak kepolisian, lebih buruk lagi nama organisasi mereka muncul sebagai latar belakang perbuatan. Maka penipuan dan pencurian kepada orang-orang terdekat, seperti teman dan keluarga, menjadi fokus pencarian dana, terutama bagi kalangan pelajar dan mahasiswa. Sedangkan bagi para buruh, penggunaan kotak amal serta permintaan shadaqah atas nama anak yatim dan pesantren fiktif menjadi modus yang sedang tren dikalangan NII KW9 hari ini, bahkan di Jakarta. Bukan tanpa alasan, NII KW9 di wilayah Jawa Tengah telah melakukan modus ini dan mampu menurunkan 3000 aktivisnya setiap hari dari Semarang hingga Yogyakarta berbekal proposal dan amplop amal dengan nama yayasan yang dibuat sendiri. Hasilnya, 1.3 Milyar terkumpul setiap bulannya untuk disetorkan ke Ma’had Al Zaytun. Pendapatan tersebut diluar dana-dana pungutan lain yang harus dipenuhi setiap jamaahnya.

Secara nominal, jumlah anggota terbanyak adalah di Jakarta yang kini memiliki umat real sebanyak 151.000 orang (data Agustus 2007). Ditempat kedua adalah Jawa Barat Selatan dengan 17.000 orang. Tingkat pertumbuhan sangat tinggi di dua wilayah ini karena tempat perekrutan akhir—baiat oleh tingkatan Gubernur NII—hanya bisa dilakukan di dua tempat, yaitu Jakarta dan Bandung. Namun untuk perekrutan secara umum berjalan aktif di Jawa dan secara acak di seluruh Indonesia.

Di Bandung memang belum ada lagi baiat wilayah sejak penangkapan para aktivisnya. Tapi tinggal menunggu waktu saja sebelum aktivitas mereka dimulai kembali mengingat kepala gubernurnya belum tertangkap sehingga arah kebijakan masih berjalan dari pusat kebawah dengan baik. Apalagi yang tertangkap hanya satu jaringan saja sementara mereka memiliki ratusan kabupaten dan kecamatan aktif yang berisi ribuan aktivisnya. Terlebih, target program perekrutan dan pendanaan akan terus digalakkan untuk membangun Ma’had Al Zaytun.

Di Jakarta, pembaiatan wilayah tidak pernah berhenti. Setiap hari di dua tempat diadakan pembaiatan, satu tempat pembinaan keaparatan dan satu lagi untuk pernikahan serta pengakuan dosa. Seluruh kegiatan se-Jawa kini terpusat di Jakarta, termasuk pembaiatan anggota baru yang berasal dari Jawa Barat Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Malaysia serta daerah lain di Indonesia. Minimal 40 orang dibaiat setiap harinya untuk kemudian tersebar di seantero negeri demi menyebarkan doktrin NII.

Untuk mengamankan pemasukan dan perekrutan serta memunculkan tokoh-tokohnya ke permukaaan, NII Jakarta mengambil langkah untuk membuat sentra-sentra ekonomi. Diantaranya adalah:

  • Koperasi Jaya Kerta Sejahtera yang beralamat di Ruko no.14B Teluk Betung, Bintaro.
  • Daun Production yang berada di Bintaro.
  • Ka-Ki Enterprise, Radio Dalam. Daun dan Ka-ki merupakan event organizer yang membuat acara untuk kalangan luar maupun dalam kelompok mereka. Kedua EO itu juga digunakan sebagai media perekrutan artis dan eksekutif muda. Bahkan kini sudah masuk Laotze Mangga Dua dan telah merekrut beberapa muallaf China.
  • Baso Pa’un 9 di Aneka Buana Cirendeu.
  • Kampung 99, Meruyung, Cinere. Memiliki luas tanah sebesar 5 ha, digunakan untuk perumahan dan disewakan juga untuk umum. Perluasan tempat ini sedang digalakkan oleh NII Daerah Jakarta Selatan.
  • Usaha lain yang dilakukan massal dan meruapakan produk Al Zaytun adalah susu sehat (kini masih dalam proses pematangan) dan penjualan sepeda bermerk giant yang bekerjasama dengan Cina.
  • Majalah Al Zaytun. Majalah untuk kalangan sendiri yang wajib di beli oleh anggota NII.
  • Majalah Berita Indonesia. Majalah yang dimunculkan keluar sebagai bentuk pencitraan Panji Gumilang sebagai tokoh nasional.

Mengikuti langkah yang diambil Jakarta Selatan, NII daerah Jakarta Timur dan lainnya juga melakukan hal yang sama dengan membentuk sentra-sentra ekonomi, termasuk di Yogyakarta. Perlahan tapi pasti, terlepas dari segala tekanan yang ada, gerakan ini tetap berjalan tanpa henti. Berbagai cara sedang dan akan dilakukan untuk meluaskan pengaruhnya, bukan hanya kepada anggotanya tetapi kepada masyarakat umum di negara ini. Hingga kini, paling tidak ada tiga kelompok kekuatan yang telah mereka miliki dan siap mendukung mereka, yaitu:

  • Kekuatan Inti. Adalah anggota dan aparat NII yang secara aktif hingga kini berjalan diatas ideologi dan komando yang ada. Jumlahnya berkisar 250-400 ribu orang.
  • Kekuatan Pendukung. Adalah kelompok yang digalang atas nama Al Zaytun lewat Koordinator Wilayah Yayasan Pesantren Indonesia di 33 propinsi di Indonesia, seperti santri non NII, wali santri serta para aktivis NII yang pasif namun masih tetap meyakini NII. Kebanyakan dari para aktivis pasif menunggu perkembangan politik yang ada. Jumlah kelompok ini lebih besar dari kekuatan inti.
  • Kekuatan Tambahan. Adalah simpatisan yang tumbuh dari sosialisasi tentang pendidikan di Ma’had Al Zaytun (tanpa embel-embel NII) yang terdiri dari birokrasi, pejabat yang pernah datang ke Al Zaytun, pengusaha yang memiliki kepentingan dengan Al Zaytun serta lembaga-lembaga pendidikan nasional dan internasional yang bekerjasama dengan Al Zaytun. Untuk partai politik, Panji Gumilang kini merapat dibawah naungan Republikan dan menempatkan lima kadernya menjadi caleg di lima dapil di Jawa..
Tahun 2009, aktivitas NII semakin gencar karena merupakan program akhir Program Lima Tahunan NII yang memiliki sasaran untuk melaksanakan hukum Islam secara intern dan ekstern serta munculnya NII sebagai kekuatan yang menggulingkan Republik Indonesia. Jadi, dapat disimpulkan bahwa sebuah kemustahilan bila NII secara umum dapat dihentikan dengan tindakan kecil seperti di Bandung maupun tayangan investigasi di TV One dan Metro TV. Mereka akan terus bergerak, sekarang, esok dan seterusnya hingga ada tindakan tegas secara massal dan menyeluruh dari pihak berwenang dan umat Islam untuk menghentikannya. Dicky Cokro ( NCC )

Rabu, 03 Desember 2008

Kehancuran Al-Zaytun

2009 futuh Atau Hancur ??

3 Desember 2008

PEKAN INI AL ZAYTUN DIAMBIL ALIH PEMERINTAH NKRI

Satu dari 3 orang Komisaris Bank CENTURI menjadi buronan. Dia adalah orang kepercayaan Abu Ma’arij alias Syaykh.A.S.Panji Gumilang salah satu pemilik saham Bank CIC yang kemudian merger menjadi Bank CENTURI. Kaburnya orang kepercayaan Syaykhul Ma’had Al Zaytun ke luar negeri membawa jutaan dolar dana nasabah Bank Centuri yang tak lain bersumber dari setoran Infaq & Shodaqoh para Mas’ul diterritorial NII KW9. Yang lebih menyeramkan dan harus dikroscek kebenarannya mengingat validitas dan keshohihan berita tentang ‘Penjaminan Seluruh Aset Ma’had Al Zaytun kedalam saham Bank Centuri sudah masuk dalam Lembaran Negara dan Laporan Bank Indonesia.

Mulai hari ini dan esok adalah hari-hari terakhir bagi kebanggaan Umat Islam Bangsa Indonesia yang tergabung dalam komunitas NII KW9 dan Ma’had Al Zaytun. Show Of Force ratusan ribu warga teritorial Al Zaytun bulan lalu ke Jakarta melalui ‘ASSA’ dibawah komando Panji Gumilang tidak dapat merubah kebijakan Bank Indonesia & PPATK. Janji Jusuf Kalla untuk menyelamatkan Al Zaytun terkalahkan oleh Tsunami Krisis Global yang melanda BUMI & Lapindo milik Bakrie Brothers. Kami sarankan kepada segenap saudara kami untuk sementara waktu menghentikan aliran dan setoran dana kepada Bank Centuri yang dialamatkan kepada rekening yang bermuara kepada YPI Al Zaytun atau ke rekening Eksponen MAZ. Karena seluruh setoran dana tersebut langsung masuk kepemilikannya kepada Bank Indonesia. Mimpi Saudara-saudara kami untuk menjadikan Ma’had Al Zaytun sebagai cikal bakal Ibukota NII bila saatnya Futtuh kini tinggal kenangan. Patriotisme dan Semangat Jihad tersebut telah dikhianati oleh Keluarga Besar Syaykhul Ma’had A.S.Panji Gumilang yang telah ‘gagal’ korup dan menipu dengan menggadaikan aset Ma’had Al Zaytun kepada Bos Yahudi Indonesia HARRY TANOESUDIBYO yang berada dibalik kepemilikan Bank Centuri.

Semua sumber bisa dikroscek bahwa Komisaris Utama bank Centrury adalah Mayjen (TNI) Sulaiman Abu Bakar yang merupakan mantan DANPUSPOM TNI. Perlu diketahui pada hari-hari terakhir wafatnya Mantan Diktator Indonesia Soeharto, AS.Panji Gumilang nyaris 24 jam di RS.Pertamina. Kematian Soeharto membawanya pada kesulitan luarbiasa. Panji Gumilang shock berat saat Penguasa Zalim Orde Baru tersebut meregang nyawa. Ia tahu tak ada lagi yang bisa memback upnya. Maka sepeninggal Soeharto, Panji Gumilang kehabisan akal. Pilkada yang dibelanya dengan mengirim ribuan umat untuk menjadi pemilih siluman diberbagai daerah selalu kalah. Pundi-pundi uang teritorial nyaris tanpa kontrol. Wal hasil semuanya dipertaruhkan diatas meja Saham Bursa Efek Jakarta. Hanya kepada Allah SWT tempat Saudara-saudara kami Keluarga Besar NII KW9 untuk kembali. Bukan kepada Thogut yang bernama Abdussalam Rasyidi, atau bukan kepada berhala bangunan Ma’had Al Zaytun yang Megah, Mewah dan Menyilaukan Mata. Hanya kepada Rasulullah SAW-lah kita meneladani dengan kembali kita semua kepada Orang Tua kita karena perintah yang benar adalah “Jagalah Dirimu dan Keluargamu dari Jilatan Api Neraka.

Mungkin NKRI tidak mampu memberi ruang tegaknya Syariat Islam, namun dengan tetap berbegang pada Tali Allah SWT dan Sunnah Rasulnya dijamin kita semua akan bertemu dalam satu barisan perlawanan menghadapi Thogut Demokrasi & Azas Tunggal Pancasila - UUD 1945. Maka pada hari ini kami serukan kepada Saudara-saudariku tercinta untuk bersabar menunggu saat yang paling tepat untuk mengepung Ma’had Al Zaytun dan merebut milik kita yang digadaikan oleh kaum pengkhianat dan munafik dibawah komando Sang Dajjal Panji Gumilang yang telah bersekongkol merusak citra Negara Karunia Allah, berzina dengan Intelejen Orde baru dan mengkhianati Sapta Subaya dan Bai’at 9 yang telah dipersaksikan. Semoga 1 Muharom 1430 Hijriah mendatang adalah HARI-HARI TERAKHIR BAGI DINASTI KELUARGA PANJI GUMILANG. dan kami do’akan kepada seluruh Umat Islam Bangsa Indonesia untuk tetap bersabar dan istiqomah serta meninggalkan Qoror-Qoror yang telah menyesatkan kita dalam keyakinan yang kita anggap benar. syukron katsir. Salam untuk Muhammad Yasir, Abah Muslim & Sukanto. Perjuangan kalian tinggal selangkah lagi, Istiqomahlah Insya Allah Kemenangan sudah ditangan & Sang Dajjal Abu Toto tinggal menunggu detik-detik eksekusi.